PMII Jakarta Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Pendidikan Nasional
Sabtu, 3 Mei 2025 | 04:56 WIB

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera merealisasikan janji peningkatan kesejahteraan guru. (Foto: NU Online Jakarta/Sintia).
Sintia Nur Afifah
Penulis
Jakarta Selatan, NU Online Jakarta
Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Nadzir Ahya Ulilmi mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera merealisasikan janji peningkatan kesejahteraan guru demi perbaiki kualitas pendidikan.
"Kesejahteraan guru akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan nasional. Janji Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji guru honorer harus segera direalisasikan demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas sehingga pemerintah bisa mewujudkan Indonesia emas 2045," ujarnya kepada NU Online Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Ulil menyoroti dua catatan penting yang menurut organisasinya harus segera menjadi fokus perbaikan dalam sistem pendidikan nasional.
 "Catatan yang pertama tentu teruntuk para guru maupun dosen, pemerintah harus mensejahterakan mereka, karena kesejahteraan guru akan berdampak terhadap kualitas pendidikan. Apalagi Presiden Prabowo sudah berjanji akan menaikan gaji guru honorer, janji ini harus segera direalisasikan," tegasnya.
Data hasil penelitian PMII Jakarta tentang kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah, Ulil menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar yang harus dijamin negara.
 "Kami mendorong pemerintah harus menghentikan komersialisasi pendidikan dan pemerintah harus memastikan semua warga negara dapat mengakses wajib belajar bebas biaya baik di negeri maupun swasta," jelasnya.
Ulil mengingatkan bahwa aksesibilitas pendidikan adalah prasyarat untuk mewujudkan keadilan sosial. Ia menegaskan komitmen PMII untuk terus mengawal perbaikan sistem pendidikan nasional.Â
"Pendidikan berkualitas tidak boleh menjadi privilage bagi mereka yang mampu secara ekonomi. Ini adalah tanggung jawab negara untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak," pungkasnya.
Terpopuler
1
KH Abdul Hanan Said, Ahli Al-Quran dari Betawi
2
Putusan LBM NU Jakarta : Hukum Zakat melalui Lembaga yang Tak Miliki Izin Resmi
3
RMINU Jakarta Minta Pemerintah Prioritaskan Bantuan untuk Guru Ngaji di Lapisan Bawah
4
Resmi Dimulai, Berikut Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
5
Nahkoda Baru MoRAGISTER Nasional Harap PBSB S2-S3 Diadakan Kembali
6
Polemik Wamen Rangkap Jadi Komisaris, Pengamat: Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Kerja
Terkini
Lihat Semua