Tiga Manfaat Rukyatul Hilal Ditinjau dari Aspek Syar'i, Astronomi dan Organisasi
Kamis, 27 Maret 2025 | 17:57 WIB

Dewan Penasihat LFNU Jakarta KH. Irfan Zidni menjelaskan, bahwa rukyatul hilal dapat memberikan manfaat ditinjau dari tiga aspek yakni syar'i, astronomi, dan organisasi. (Foto: NU Online Jakarta/Ikhwanoe).
Ikhwanoe
Kontributor
Jakarta Barat, NU Online Jakarta
Pada 29 Ramadhan 1446 H atau Sabtu (29/3/2025) dalam kalender hijriah Nahdlatul Ulama, Lembaga Falakiyah Jakarta akan melaksanakan rukyatul hilal menetapkan awal Syawal (Idul Fitri) 1446 H di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari.
Dewan Penasihat LFNU Jakarta KH. Irfan Zidni menjelaskan, bahwa rukyatul hilal dapat memberikan manfaat ditinjau dari tiga aspek yakni syar'i, astronomi, dan organisasi.
"Pertama secara syar’i, menentukan awal bulan hijriah menggunakan rukyatul hilal merupakan ittiba' lirrosul sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihatnya," ujar Kiai Irfan.
Kedua secara astronomi, Kiai Irfan menjelaskan rukyatul hilal dapat membantu memvalidasi data astronomis dengan realitas di lapangan, sehingga ilmu astronomi semakin berkembang dan akurat.
"Ketiga secara organisasi, rukyatul hilal mengajarkan kepada pengurus LFNU, dan meningkatkan keahlian terkait ilmu falak, serta mensyiarkan kepada masyarakat tentang metode penentuan awal bulan Hijriah," imbuhnya.
Hal ini sebagaimana amanah Muktamar NU ke-27 di Situbondo, Jawa Timur terkait dasar penentuan awal bulan Hijriah menggunakan rukyatul hilal.
"Rukyatul hilal menjadi dasar penentu awal bulan Hijriah, sebagaimana amanah Muktamar NU ke-27, Situbondo 1984 bahwa Nahdlatul Ulama dalam menentukan awal bulan Hijriah menggunakan rukyatul hilal  atau istikmal," tandasnya.
Terpopuler
1
Begini Alasan Arab Saudi Tunda Skema Tanazul Haji
2
Soal Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
3
PWNU Jakarta Tekankan Budaya Betawi untuk Pemberdayaan Masyarakat
4
Jelang Idul Adha, Pedagang Keluhkan Penurunan Penjualan Hewan Kurban
5
IPNU Jakut Teguhkan Kaderisasi Berbasis Lokal dan Kebangsaan
6
PWNU Jakarta Apresiasi Larangan Ondel-ondel untuk Mengamen
Terkini
Lihat Semua