Jakarta Timur Pilkada Jakarta 2024

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Jakarta: Jangan Sampai Memecah Belah

Kamis, 26 September 2024 | 11:00 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Jakarta: Jangan Sampai Memecah Belah

KPU Jakarta menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024). (Foto: Instagram KPU DKI Jakarta)

Jakarta, NU Online Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024). Deklarasi ini diikuti oleh pasangan calon (paslon) Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 beserta partai politik pengusung dan seluruh pemangku kebijakan.

 

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan deklarasi ini digelar sebagai bentuk kesepakatan ketiga paslon untuk melakukan kampanye secara damai yang akan dimulai Rabu (25/9/2024) hingga 3 hari sebelum pencoblosan. Deklarasi ini juga mendorong paslon untuk tidak melakukan praktik-praktik kampanye yang berpotensi memecah belah masyarakat.

 

"Tentu saja sebagaimana diketahui, kampanye adalah kegiatan meyakinkan masyarakat, kegiatan yang meyakinkan pemilih yang harus bertanggung jawab. Bertanggung jawab tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye. Misalnya, melakukan penghasutan, adu domba dan sebagainya," ujar Wahyu dalam sambutannya.


Wahyu menyatakan kampanye merupakan bentuk pendidikan politik terhadap masyarakat. Selain itu, Kampanye ini menjadi semangat untuk persatuan masyarakat Jakarta.


"Kegiatan kampanye juga merupakan kegiatan pendidikan masyarakat. Jadi mudah-mudahan di kegiatan kampanye ini Jakarta makin solid, Jakarta makin terintegrasi, bukan Jakarta yang makin terpecah karena kampanye-kampanye yang ada," jelasnya.


Berikut ini, naskah deklarasi kampanye damai yang dibaca dan ditanda tangani oleh paslon, KPU, Bawaslu, pimpinan parpol dan lembaga di Jakarta:


Kami Calon Gubernur dan Wakil Gubernur partai pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji 

 
  1. Mewujudkan pemilihan yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
  2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.
  3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. 
 

Diketahui, pasangan calon di Pilkada Jakarta 2024 ada tiga paslon. Mereka adalah paslon nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor urut dua Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan paslon nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno.