Jakarta Timur

Pj Gubernur Jakarta Ingatkan Cagub-Cawagub Hindari Politik Uang dan Kampanye Hitam

Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:12 WIB

Pj Gubernur Jakarta Ingatkan Cagub-Cawagub Hindari Politik Uang dan Kampanye Hitam

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (Foto:Instagram Teguh Setyabudi)

Jakarta, NU Online Jakarta

 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, mengingatkan ketiga pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 untuk menghindari politik uang dan kampanye hitam. Hal ini menyambut Pilkada Serentak pada 27 November 2024, perhatian terhadap praktik politik uang atau money politics semakin meningkat.

 

"Hindari politik uang, kampanye hitam dan hal merugikan lainnya. Untuk warga Jakarta, silakan pilih sesuai hati nurani," kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 


Ia mengimbau semua pihak yang terlibat dalam helatan Pilkada Jakarta 2024 untuk menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku. Teguh menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bertanggung jawab untuk memastikan Pilkada Jakarta berlangsung aman.

 

"Sejak awal dilantik sudah saya katakan bahwa salah satu tugas saya adalah memastikan terselenggaranya pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, bermartabat dan berintegritas," tegasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Teguh juga menekankan seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Peorangan (PJLP) untuk menjaga netralitas.

 

"Netralitas semua pegawai itu sudah diatur dengan jelas. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Mari sama-sama kita jaga pesta demokrasi ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan," tandasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta melalui Badan Pemantau Pilkada Nahdlatul Ulama (BPPNU) Jakarta meluncurkan layanan call center dan pelaporan online bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah warga Jakarta dalam menyampaikan laporan terkait pelanggaran pemilu, seperti praktik politik uang, intimidasi, atau penyimpangan kampanye lainnya.


Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dapat menghubungi call center BPPNU Jakarta di nomor 085 135 135 023. Layanan ini akan beroperasi selama tahapan Pilkada berlangsung, dan setiap pengaduan akan diproses sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Setelah menghubungi call center, pelapor akan diberikan panduan untuk mengisi formulir laporan secara online melalui situs resmi https://laporin.online. Situs ini menyediakan formulir pelaporan yang mudah diakses, di mana masyarakat dapat memasukkan informasi penting mengenai pelanggaran, seperti lokasi kejadian, kronologi, dan bukti pendukung jika ada.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND