• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Selasa, 2 Juli 2024

Hadits

Ipar adalah Maut dalam Tinjauan Hadits Nabi

Ipar adalah Maut dalam Tinjauan Hadits Nabi
Ipar Adalah Maut dalam Tinjauan Hadits Nabi. (Foto: Freepik)
Ipar Adalah Maut dalam Tinjauan Hadits Nabi. (Foto: Freepik)

Film “Ipar adalah Maut” akhir-akhir ini mengguncangkan perhatian masyarakat Indonesia. Pasalnya, film yang tayang pada 13 Juni 2024 lalu itu menayangkan perselingkuhan antara suami dengan adik iparnya. Film yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo ini berhasil menyulut penonton dengan suasana kecewa, amarah hingga sedih.


Film “Ipar adalah Maut" ini terinspirasi dari kisah nyata seorang istri yang mendapati suaminya berselingkuh dengan adiknya sendiri. Kisah pilu ini diunggah ke TikTok oleh akun @Elizasifaa dan menjadi viral. Tak heran, bahwa kisah ini sangat relevan yang kerap terjadi di masyarakat.

 

Judul Ipar adalah Maut ini, nyatanya merupakan kutipan dari sabda Rasulullah yang dimuat dalam beberapa kitab hadits yaitu,  Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Teks hadits tersebut adalah:

 

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ 

 

Artinya, “Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.’ Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?’ Beliau menjawab, ‘Ipar adalah maut’.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

 

Ustadz Amien Nurhakim dalam tulisannya di NU Online, menerangkan dalam riwayat Imam Muslim yang lain, ada redaksi penjelas dalam hadits berikutnya, bahwa kata ‘al-hamwu’ merujuk pada makna saudara pasangan, baik ipar atau sepupu, dan semisalnya. Begitupun apabila kita merujuk pada kamus bahasa Arab modern, maka maknanya adalah kerabat suami atau istri. (Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, [Beirut: Darul Jayl, t.t.], jilid VII, hal.alam7 dan Ibrahim Mushtafa, dkk, Al-Mu’jamul Wasith, [Kairo: Darud Da’wah, t.t.], halaman 201).   

 

Ibnu Daqiq Al-‘Id menanggapi bahwa kata ‘al-hamwu’ dalam hadits memiliki fungsi yang umum, sehingga mertua pun masuk ke dalam makna dari kata tersebut. Sebab itu, Imam Muslim melampirkan riwayat yang spesifik bahwa kata ‘al-hamwu’ yang dimaksud Nabi saw adalah ipar. Selanjutnya, anjuran Nabi saw agar kita berhati-hati masuk ke dalam rumah seorang wanita berlaku bagi wanita yang bukan mahramnya karena khawatir terjadi khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis. (Ibnu Daqiq Al-‘Id, Ihkamul Ahkam Syarhu ‘Umdatil Ahkam, [Beirut: Muassasatur Risalah, 2005], jilid I, halalan 397).

 

Mengapa Nabi saw Menyebut Ipar sebagai Maut?

 

Ustadz Amien menjelaskan, para ulama ahli hadits memiliki penafsiran dan interpretasi yang beragam terkait mengapa Rasulullah saw menyebut ipar sebagai kematian. Ia mengutip beberapa pendapat ulama seperti Al-Munawi dan An-Nawawi.

 

Menurut Al-Munawi, alasan Rasulullah saw menyebut kakak ipar yang masuk ke dalam rumah istri adiknya sebagai kematian disebabkan banyak orang yang tidak tahu bahwa kakak atau adik ipar pasangan bukanlah mahramnya. Ketika seorang lawan jenis yang bukan mahram saling bertemu, maka hukum-hukum fiqih seperti menutup aurat, tidak boleh bersentuhan, dan lain sebagainya otomatis berlaku. Dalam hal ini, terkadang seseorang yang sudah berpasangan tidak terlalu menjaga batasan-batasannya dengan adik atau kakak iparnya dalam hal bersentuhan kulit ataupun menutup aurat, padahal mereka bukan mahramnya.   


Dengan demikian, Al-Munawi menafsirkan bahwa perumpamaan ipar seperti maut yang dilakukan Rasulullah saw merupakan bentuk larangan keras agar orang-orang paham bahwa ipar bukanlah mahram, maka batasan-batasan yang telah ditetapkan dalam Islam terkait lawan jenis yang bukan mahram harus diterapkan.


Selengkapnya: https://islam.nu.or.id/ilmu-hadits/kajian-hadits-ipar-adalah-maut-7Tf5U


 


Hadits Terbaru