• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Sabtu, 4 Mei 2024

Jakarta Raya

Jelang Pemilu 2024, Ketua PWNU DKI: NU Harus Ajarkan Pendidikan Politik yang Bermartabat

Jelang Pemilu 2024, Ketua PWNU DKI: NU Harus Ajarkan Pendidikan Politik yang Bermartabat
Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Maarif. (Foto: Dok. NU Online Jakarta)
Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Maarif. (Foto: Dok. NU Online Jakarta)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta


Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif mengingatkan agar NU harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada warga dan masyarakat. 


"NU harus mengajarkan pendidikan politik kepada warga dan masyarakat agar menjaga proses demokrasi di negeri ini menjadi sehat sehingga melahirkan Pilpres dan Pileg yang berkualitas dan bermartabat," katanya kepada NU Online Jakarta, Senin (14/8/2023) pagi.


Lebih lanjut, menurut Kiai Samsul pendidikan tersebut dapat menjaga proses demokrasi agar tetap sehat dan kondusif sehingga dapat melahirkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. 


"Pendidikan politik tidak cukup hanya diserahkan kepada lembaga politik yang ada, karena lembaga politik punya kecenderungan dan dekat dengan politik transaksional, siapa yang punya modal besar punya peluang besar untuk menjadi anggota DPR dan DPRD," jelasnya.


Kiai Samsul menuturkan bahwa salah satu materi pendidikan politik adalah meminimalisir politik transaksional, sekalipun ini adalah hal sulit, tetapi ormas keagamaan dan tokoh agama harus terus menerus mengingatkan.


"Oleh sebab itu, ormas dan lembaga keagamaan punya kewajiban memberikan bimbingan dan arahan terutama kepada para kadernya yang aktif di partai politik," sambungnya.


Kiai Samsul mengatakan, pendidikan yang diberikan oleh PWNU DKI Jakarta berupa pendidikan politik kebangsaan, hal tersebut bertujuan agar seluruh gerakan politik bertujuan untuk membangun dan memajukan bangsa Indonesia.


"Arahan dan pendidikan politik adalah bagian dari politik kebangsaan," pungkasnya.


Berdasarkan Keputusan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 secara serentak diadakan pada Rabu (14/02/2024). Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, diadakan serentak pada Rabu (27/11/2024).


Pewarta: Haekal Attar
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami


Jakarta Raya Terbaru