• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Selasa, 30 April 2024

Jakarta Raya

Kisah Dosen-Dosen Agama Islam UI Terapkan Moderasi Beragama di Kampus

Kisah Dosen-Dosen Agama Islam UI Terapkan Moderasi Beragama di Kampus
Ilustrasi Universitas Indonesia. (Foto: ui.ac.id)
Ilustrasi Universitas Indonesia. (Foto: ui.ac.id)

Jakarta, NU Online Jakarta
Moderasi Beragama jadi fokus utama Pemerintah Republik Indonesia dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo pada 25 September 2023. Pasal 1 Perpres tersebut menjelaskan moderasi beragama sebagai pandangan, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama yang mengejawantahkan esensi ajaran agama dan kepercayaan, dengan tujuan melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum. Prinsipnya adalah adil, berimbang, dan tunduk pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Penerapan moderasi beragama bukan hanya di lingkungan kerja pemerintahan dan masyarakat secara luas, akan tetapi harus diterapkan, dibiasakan, dan diterima oleh seluruh warga kampus. Salah satunya Universitas Indonesia (UI), ketika kami coba mewawancarai Ahmad Baidowi salah seorang dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Ia menyebutkan bahwa terbagi menjadi dua perjuangan untuk menegakkan moderasi beragama di Kampus UI yaitu pertama melalui kurikulum yang diajarkan dan kedua melalui kegiatan kampus.

 

Melalui kurikulum yang diajarkan, rupaynya UI telah mengikuti rancangan besar yang diprogramkan oleh negara tentang moderasi beragama, sehingga penerapan moderasi beragama sudah banyak diajarkan di dalam kelas-kelas UI.

 

"PAI memiliki standar yang biasanya ditetapkan oleh kampus atau negara, yang mencerminkan visi, misi, dan nilai-nilai yang ingin ditanamkan kepada mahasiswa. Standar ini dapat mencakup kurikulum, metode pengajaran, dan tujuan pembelajaran PAI. Kampus-kampus biasanya merancang kurikulum PAI dengan mempertimbangkan kerangka kurikulum nasional dan melibatkan para ahli serta pemangku kepentingan terkait," katanya saat kepada NU Online Jakarta, Rabu (21/12/2023) pagi.

 

"Namun, dalam pelaksanaannya, dosen-dosen PAI memiliki peran penting dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan standar tersebut yaitu moderasi beragama ke dalam mata kuliah yang mereka ajar. Dosen memiliki tanggung jawab untuk mengajar dan mendidik mahasiswa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Mereka dapat menggunakan metode pengajaran yang sesuai dan mengembangkan materi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan mahasiswa," jelasnya.

 

Akan tetapi Baidowi dengan ini juga menyampaikan bahwa kekurangan dalam sistem di UI untuk mengajarkan moderasi beragama adalah sedikitnya jam pelajaran yang diterima oleh mahasiswa. Para mahasiswa itu hanya mendapatkan pelajaran agama Islam pada semester satu selama delapan semester masa perkuliahan.

 

"Sejak tahun 2021, pelaksanaan tindakan terkait moderasi beragama dalam kurikulum mata kuliah di kampus masih terdapat kekurangan. Mata kuliah agama Islam yang diliputi moderasi beragama hanya diintegrasikan pada semester gasal (satu), sedangkan pada semester kedua terdapat kelemahan dalam implementasi, menyulitkan dosen pada semester selanjutnya," jelasnya.

 

Nampak pada kisah tersebut, terdapat kelemahan ini mungkin mencakup kendala waktu, kurangnya dukungan atau sumber daya, atau masalah logistik lainnya. Sebagai akibatnya, dosen menghadapi kesulitan dalam memberikan materi moderasi beragama pada semester ganjil, mempengaruhi kelancaran implementasi kurikulum. Permasalahan ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk meningkatkan tindakan implementatif moderasi beragama di seluruh semester, termasuk langkah-langkah konkret untuk mendukung dosen agar lebih efektif menyampaikan materi moderasi beragama, terutama pada semester ganjil.

 

Implementasi Moderasi Beragama Lewat Kegiatan Kolaborasi Kampus dengan Kementeran dan Lembaga Pertahanan Negara
 


Lebih lanjut, Baidowi menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan aktif UI sebagai kampus yang moderat yaitu telah aktif mengadakan kegiatan yang sifatnya kolaboratif yang melibatkan kementerian dan lembaga pertahanan negara. UI berhasil mengadakan peluncuran Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara pada Perguruan Tinggi Umum berlangsung di Makara Art Center (MAC), dengan UI menjadi satu dari sembilan universitas yang berperan sebagai pelaksana utama untuk program tersebut. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI).


"Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara menunjukkan adanya perhatian terhadap aspek agama dan kebangsaan dalam lingkungan kampus. Lembaga tersebut mungkin memiliki peran dalam memastikan bahwa Pendidikan Agama Islam di UI berjalan sesuai dengan nilai-nilai moderasi beragama dan juga memberikan kontribusi pada semangat bela negara," katanya.

 

Baidowi mengungkapkan bahwa Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara dapat berfungsi sebagai lembaga yang memfasilitasi dialog antarumat beragama, mempromosikan pemahaman yang inklusif, dan mendukung nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, lembaga ini dapat memberikan panduan atau dukungan untuk memastikan bahwa kurikulum dan pengajaran PAI di UI sesuai dengan prinsip-prinsip moderasi dan kebangsaan yang diinginkan.

 

Dalam deklarasi Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara pada Perguruan Tinggi Umum, terdapat lima komitmen utama. Pertama, memperkuat dan mengembangkan konsep Islam Rahmatan Lil ’Alamin. Kedua, meningkatkan komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan sikap akomodatif terhadap budaya lokal. Ketiga, menanamkan rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila sebagai ideologi negara, kesiapan berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara. 

 

Keempat, menyebarkan dan mendorong nilai-nilai moderasi beragama dan bela negara di perguruan tinggi umum. Terakhir, bersedia menjadi garda terdepan dalam melaksanakan moderasi beragama dan bela negara. Keseluruhan komitmen tersebut akan diimplementasikan oleh sembilan perguruan tinggi yang terpilih untuk menjadi pelaksana program ini, termasuk UI, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Nusantara, Universitas Wahid Hasyim, dan Universitas Garut.


Dengan demikian, secara kelembagaan, Pendidikan Agama Islam di UI atau kampus lainnya memiliki standar yang harus diikuti, tetapi pelaksanaannya melibatkan peran aktif dosen-dosen PAI dan mungkin juga lembaga-lembaga khusus seperti Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara untuk memastikan bahwa nilai-nilai tertentu terjaga dan diterapkan dalam konteks pendidikan agama.

 

Penulis: Haekal Attar
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami
 


Jakarta Raya Terbaru