Suluk Ramadhan: Tiga Waktu Terbaik Minum Obat Saat Menjalani Puasa Ramadhan
Kamis, 6 Maret 2025 | 09:45 WIB
Wiwit Musaadah
Penulis
Jakarta Pusat, NU Online JakartaÂ
Berpuasa di bulan Ramadhan diwajibkan bagi umat Islam. Akan tetapi, menjalankan puasa di bulan Ramadhan bisa menjadi tantangan terutama bagi mereka yang harus mengonsumsi obat-obatan secara teratur.
Pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jakarta KH Nafisuddin menjelaskan bahwa ada solusi bagi umat muslim yang wajib minum obat tiga kali sehari saat berpuasa di bulan Ramadhan.Â
"Bagi umat muslim yang mungkin mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan pengobatan, solusi yang dapat diambil yakni minum obat saat sahur, saat berbuka puasa, dan jam 11 malam," kata Kiai Nafis dalam program Suluk Ramadhan bertajuk Minum Obat Tiga Kali Sehari saat Berpuasa, tayang di kanal Youtube NU Online Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan minum obat saat sahur adalah waktu yang tepat untuk mengonsumsi obat sebelum memulai puasa. Pastikan untuk meminum obat dengan cukup air agar lebih mudah ditelan dan diserap oleh tubuh. Kedua, saat berbuka puasa.
"Setelah menunggu seharian, saat berbuka puasa adalah waktu yang baik untuk mengonsumsi obat. Anda bisa memulai dengan berbuka menggunakan air dan kurma, kemudian melanjutkan dengan obat," ucapnya.
Kiai Nafis menambahkan jika diperlukan, bisa meminum obat pada jam 11 malam setelah melaksanakan shalat tarawih. Hal ini untuk memberikan jarak yang cukup antara dosis obat.
Menurut para ahli kedokteran dan farmasi, minum obat tiga kali sehari sebaiknya dilakukan dengan jarak waktu sekitar 5 jam. Akan lebih baik berkonsultasi dengan dokter atau apoteker mengenai waktu dan cara yang tepat untuk mengonsumsi obat selama bulan Ramadhan.Â
Kiai Nafis menjelaskan dalam kitab Sahih Bukhari, Rasulullah bersabda jika suatu perkara diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran. Oleh karena itu, perlu untuk berkonsultasi dengan para ahli dalam bidang kesehatan agar tidak salah dalam pengobatan, terutama saat berpuasa.
Ia menganjurkan agar setiap orang untuk tetap berpuasa di bulan Ramadhan meskipun dalam keadaan sakit. Hal ini dikarenakan banyaknya keutamaan (fadilah) di bulan Ramadhan.Â
Mengutip Q.S. Al Baqarah ayat 183 tentang keutamaan berpuasa. "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu agar kamu menjadi hamba Allah yang bertakwa."Â
"Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa puasa memiliki tujuan untuk menjadikan kita hamba Allah yang bertakwa. Selain itu, ada dua kebahagiaan bagi orang yang berpuasa, yaitu merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa dan merupakan kebahagiaan yang abadi bagi orang-orang yang beriman," pungkasnya.
Terpopuler
1
Pemprov DKI dan Pemkot Bogor Resmikan Rute Transjakarta Bogor-Blok M, Tarif Mulai Rp2.000
2
Indo Defence 2024 Perkuat Posisi Indonesia dalam Peta Pertahanan Global
3
Ini Makna Makanan yang Halal dan Baik dalam Islam
4
Sarbumusi Harap Penyaluran BSU 2025 Tepat Sasaran
5
Le Minerale Berbagi Hewan Kurban kepada PWNU Jakarta, Masjid Istiqlal dan Pesantren
6
Stunting Jakarta Masih Tinggi, Fatayat NU Gelar Sosialisasi Pencegahan
Terkini
Lihat Semua