Tips Jaga Rumah Tangga Harmonis Meski Sudah Bertahun-Tahun
Ahad, 12 Januari 2025 | 12:07 WIB
Wiwit Musaadah
Penulis
Jakarta Raya, NU Online Jakarta
Mempertahankan keharmonisan dalam rumah tangga meski telah berjalan puluhan tahun bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan dasar yang kuat agar hubungan suami istri tetap langgeng di tengah ujian kehidupan dan perubahan zaman.
Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, Maysaroh Harahap mengungkapkan nilai-nilai Islam seperti sakinah, mawaddah, warahmah, dan niat tulus dalam pernikahan menjadi kunci utama menciptakan rumah tangga yang kokoh meskipun telah bertahun-tahun berjalan.
Mengutip kitab Fikih Muqarin karya Prof Afifi Fauzi Abbas, sakinah berarti ketenangan hati, mawaddah adalah kasih sayang, dan warahmah adalah mengasihi dengan tulus. Ketiga konsep ini, menurut Maysaroh, menjadi pilar utama yang harus diterapkan dalam pernikahan terutama yang telah berlangsung lama.
"Sakinah dalam pernikahan bukan hanya tentang ketenangan lahiriah, tetapi juga ketenangan batin. Suami istri harus saling menciptakan suasana yang menenangkan, baik dalam menghadapi konflik maupun menjalani kehidupan sehari-hari," ujar Maysaroh kepada NU Online Jakarta, Ahad (12/1/2025).
Ia menambahkan, ketenangan ini dapat dicapai dengan saling memahami dan menerima kekurangan pasangan sebagai bagian dari perjalanan hidup bersama.
Maysaroh juga menekankan bahwa mawaddah lebih tinggi dari sekadar cinta. Dalam perjalanan pernikahan, perasaan cinta bisa berubah, tetapi mawaddah adalah kasih sayang yang tetap mekar dan bertahan meskipun waktu terus berlalu.
"Mawaddah berarti saling peduli, mendukung, dan berbagi kebahagiaan," ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa konsep warahmah berasal dari asmaul husna, mengajarkan untuk mengasihi dengan tulus, merawat pasangan ketika sakit, mendampingi di masa sulit, serta memberikan perhatian tanpa pamrih.
"Rahmah ini menjadi lebih penting seiring bertambahnya usia pernikahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Maysaroh menyarankan agar pasangan selalu menjaga ibadah bersama seperti shalat berjamaah dan membaca Al-Qur'an.
"Ibadah adalah tiang yang menopang rumah tangga. Tanpa ibadah, hubungan rumah tangga mudah runtuh karena emosi dan ego," tambahnya.
Menurutnya, shalat berjamaah dan membaca Al-Qur'an bersama dapat mempererat hubungan suami istri, menghadirkan ketenangan dan kebersamaan yang lebih mendalam.
Maysaroh juga mengingatkan pentingnya konsep kafaah atau kesetaraan dalam pernikahan. Dengan adanya kafaah, pasangan akan saling melengkapi dan mengurangi pergesekan yang biasa terjadi.
"Niat yang lurus, didukung dengan kafaah, akan menciptakan pernikahan yang kokoh dan harmonis," ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan Rasulullah saw sebagai teladan dalam kehidupan rumah tangga. Rasulullah SAW selalu bersikap lembut kepada keluarganya, memberi contoh dalam menjaga hubungan dengan kasih sayang, sabar, dan pengertian.
Pernikahan, menurut Maysaroh, adalah kerja sama antara suami istri untuk mencapai tujuan yang lebih mulia, yaitu ibadah kepada Allah swt. Dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman hidup, pasangan dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan diberkahi.
"Rumah tangga yang kokoh adalah yang dibangun atas dasar ibadah, bukan sekadar cinta atau nafsu," tandasnya.
Terpopuler
1
PMII Jakpus Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Kebijakan Menteri ESDM
2
3 Amalan di Bulan Syaban untuk Persiapan Sambut Ramadhan
3
Terpilih Jadi Ketua Ansor Jaktim, Taufik Siap Regenerasi Kepemimpinan
4
3 Program Baru Muslimat NU Diluncurkan dalam Kongres Ke-18 di Surabaya
5
Marak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Bagaimana Menanggulanginya?
6
Hukum Islam soal Pengambilan Pasir Laut
Terkini
Lihat Semua