FBR Gelar Halal Bihalal, Ikhtiar Merawat Tradisi dan Persaudaraan
Sabtu, 12 April 2025 | 16:32 WIB
Jakarta Pusat, NU Online Jakarta
Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar Halal bihalal Keluarga Besar FBR usai perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah. Kegiatan ini bagian dari upaya melestarikan tradisi Betawi setelah Idul Fitri.
Agenda tahunan ini berlangsung selama sepekan dan dilaksanakan di masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil) FBR se-Jabodetabek.
Ketua Umum FBR Lutfi Hakim menjelaskan bahwa, halal bihalal ini merupakan bentuk rasa syukur atas terselesaikannya ibadah puasa di bulan Ramadhan sekaligus momentum untuk mempererat tali persaudaraan antarsesama anggota.
“Selain sebagai wujud syukur kepada Allah, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk lebih mempererat ikatan kerempugan dan persaudaraan di antara mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Sejak berdiri 24 tahun lalu, FBR secara konsisten menyelenggarakan Lebaran Betawi yang diikuti oleh jajaran Pimpinan Pusat, Pengurus Korwil, Ketua Gardu, serta seluruh anggota.
Tradisi ini awalnya dilakukan dengan kunjungan para pengurus wilayah dan cabang ke Markas Besar FBR di Cakung. Namun, sejak pandemi Covid-19, format kegiatan mengalami perubahan.
Kini, Pimpinan Pusat FBR yang menyambangi masing-masing sekretariat Korwil untuk bersilaturahmi secara langsung dengan para anggota.
“Biasanya pimpinan itu lebih banyak salah dan kelirunya dibandingkan anak buahnya, maka sudah selayaknya bila pimpinan itu mendatangi para anak buahnya untuk memohon maaf bagi dirinya,” kata Lutfi.
Ia menambahkan, jumlah anggota FBR yang mencapai ribuan membuat kegiatan ini dikonsentrasikan di tiap wilayah agar tetap efektif dan merata.
“Sangat tidak mungkin bagi saya untuk mendatangi kediaman anggota FBR satu per satu, sebab nantinya saya bisa mengalahkan rekor Bang Toyib, sampai tiga kali puasa dan tiga kali lebaran belum selesai juga,” candanya.
Terpopuler
1
KH Abdul Hanan Said, Ahli Al-Quran dari Betawi
2
RMINU Jakarta Minta Pemerintah Prioritaskan Bantuan untuk Guru Ngaji di Lapisan Bawah
3
Putusan LBM NU Jakarta : Hukum Zakat melalui Lembaga yang Tak Miliki Izin Resmi
4
Resmi Dimulai, Berikut Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
5
Polemik Wamen Rangkap Jadi Komisaris, Pengamat: Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Kerja
6
Odong-odong Rawan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Perlu Bertindak Tanpa Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Terkini
Lihat Semua