• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Minggu, 28 April 2024

Jakarta Raya

Kankemenag Jaksel Gelar Sosialisasi Istithaah Kesehatan Jamaah Haji Reguler 2024

Kankemenag Jaksel Gelar Sosialisasi Istithaah Kesehatan Jamaah Haji Reguler 2024
Pelaksanaan sosialisasi Istithaah (Kesiapan) kesehatan jamaah haji reguler 2024 di Masjid Jami Imam Bonjol, Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024) pagi.
Pelaksanaan sosialisasi Istithaah (Kesiapan) kesehatan jamaah haji reguler 2024 di Masjid Jami Imam Bonjol, Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024) pagi.

Jakarta, NU Online Jakarta

Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sosialisasi istithaah (Kesiapan, kemampuan, atau kelayakan) kesehatan jamaah haji reguler 2024 di Masjid Jami Imam Bonjol, Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024) pagi.


Kepala Kankemenag Jakarta Selatan H.M Yunus Hasyim menyampaikan pesannya kepada calon jamaah haji reguler Jakarta Selatan untuk menjaga kondisi kesehatan di Tanah Air. Ia juga berpesan kepada calon jamaah haji asal Jakarta Selatan untuk menjaga stamina di Tanah Suci.


”Utamakan ibadah wajib. Hindari bolak-balik masjid dan pemondokan karena jaraknya yang tidak dekat. Puncak haji belum selesai stamina sudah merosot,” kata H.M. Yunus Hasyim dalam sambutannya.


Kepala Seksi Haji dan Umrah Kankemenag Jaksel Hj Neneng Kamalia menyampaikan, istithaah kesehatan merupakan hal baru pada penyelenggaraan haji 2024. Calon jamaah haji diharuskan untuk memenuhi istithaah kesehatan yang dikeluarkan tim kesehatan di puskemas yang ada di Jakarta Selatan.


Istithaah kesehatan pada tahun 2024 menjadi syarat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Istithaah kesehatan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh dinas kesehatan setempat. Seksi Petugas Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Jaksel menyampaikan istithaah kesehatan sebagai prioritas penyelenggaraan ibadah haji 2024. Istithaah kesehatan ini menjadi bahan pertimbangan kelayakan keberangkatan calon jamaah haji 2024 mengingat urgensi kesehatan fisik jamaah dalam melaksanakan rangkaian manasik haji.


Adapun hasil pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji 2024 meliputi: (1) memenuhi syarat istithaah kesehatan haji, (2) memenuhi syarat istithaah kesehatan haji dengan pendampingan, (3) tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji sementara, dan (4) tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji.


Istithaah kesehatan ini terbilang baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Tapi kita harus menjalankan standardisasi pemeriksaan kesehatan. Tidak perlu panik dan tidak perlu dibuat stres. Cukup ikuti prosedurnya,” kata Hj Neneng.


Istithaah kesehatan dengan pendampingan, kata Hj Neneng, bukan berarti calon jamaah harus membawa tenaga pendamping dari keluarga. "Tidak mesti (pendamping orang). Bisa jadi berupa obat atau kursi roda karena itu bagian dari pendampingan. Jadi jangan bingung.”


Hj Neneng mengimbau calon jamaah haji 2024 asal Jakarta Selatan yang telah mendapatkan status istithaah kesehatan dan istithaah kesehatan dengan pendampingan untuk segera melunasi Bipih.


”Kalau pun pendampingan harus tenaga pendamping (orang) dan ada keluarga punya porsi, silakan ajukan agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Hj Neneng.


Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DKI Jakarta H Saiful Amri menyarankan calon jamaah haji 2024 untuk menjaga kesehatan dan taat pada tenaga medis.


”Tahun ini istithaah kesehatan menjadi barang penting. Oleh karena itu, yang sekarang disarankan minum obat, maka wajib minum. Begitu juga yang periksa rutin ke dokter, segera periksa. Karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mendahulukan istithaah kesehatan,” kata H Saiful Amri.


Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Haekal Attar


Jakarta Raya Terbaru