MWCNU Palmerah Resmi Lantik 20 Pengurus Anak Ranting
Senin, 4 September 2023 | 15:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta Barat, NU Online Jakarta
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat baru saja resmi melantik 20 Pengurus Anak Ranting (PARNU) untuk seluruh tingkatan Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Palmerah di Hotel Pitagiri, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (2/9/2023) lalu.
Pelantikan tersebut tertuang dalam surat nomor 742/MWCNU/A.2/01.07/09/2023 tentang Pengesahan Pengurus Anak Ranting (PAR) Seluruh Rukun Wilayah (RW) se-Kecamatan Palmerah.
Terhitung terdapat 64 RW lain se-Kecamatan Palmerah, sehingga baru sepertiga PAR yang baru dilantik oleh MWCNU Kecamatan Palmerah yaitu 20 RW yang dijadikan kepengurusan.
Dalam momen pelantikan tersebut, MWCNU Palmerah mengusung tema 'Perberdayaan Ekonomi Umat', menurut Ketua MWCNU Palmerah Ustadz Ali Mustadho selepas pelantikan nanti para pengurus harus menjadi berdaya dan memiliki daya saing akan tetapi juga dapat dekat dengan masyarakat.
Ustadz Ali menambahkan bahwa selepas pengurus PARNU se-Kecamatan Palmerah dilantik, Ia menginstruksikan agar pengurus baru dapat menyebarkan aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah.
"Selepas Pelantikan, mereka akan bertugas menjaga dan menyebarkan aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah di lingkungan sekitar mereka tinggal," katanya kepada NU Online Jakarta, Senin (4/9/2023).
Lebih dalam Ustadz Ali berpesan agar pengurus baru dapat menyatu dengan masyarakat di tempat yang mereka tinggali.
"Dan kepada mereka yang baru dilantik kami berpesan agar menyatu dengan masyarakat dilingkungan tempat mereka tinggal," ungkapnya.
Selain itu Ustadz Ali juga menginginkan agar para pengurus baru dapat membawakan dakwah yang sejuk dan menyatukan masyarakat sekitar.
"Berdakwahlah dengan santun dan sejuk, dan tidak membuat materi dakwah yang memecah belah umat," pungkasnya.
Pewarta: Haekal Attar
Editor: Khoirul Rizqy At-Tamami
Terpopuler
1
Nakhoda Baru MoRAGISTER Nasional Harap PBSB S2-S3 Diadakan Kembali
2
KH Abdul Hanan Said, Ahli Al-Quran dari Betawi
3
Putusan LBM NU Jakarta : Hukum Zakat melalui Lembaga yang Tak Miliki Izin Resmi
4
Resmi Dimulai, Berikut Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
5
RMINU Jakarta Minta Pemerintah Prioritaskan Bantuan untuk Guru Ngaji di Lapisan Bawah
6
Polemik Wamen Rangkap Jadi Komisaris, Pengamat: Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Kerja
Terkini
Lihat Semua