• logo nu online
Home Warta Nasional Jakarta Raya Dari Betawi Keislaman Sejarah Opini Literatur Obituari
Senin, 29 April 2024

Opini

Moderasi Beragama dan Berpemilu

Moderasi Beragama dan Berpemilu
Ilustrasi musyawarah (Foto: Freepik).
Ilustrasi musyawarah (Foto: Freepik).

Genderang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera bertabuh. Seluruh kontestan berlomba-lomba merebut hati masyarakat untuk menjatuhkan pilihannya. Mulai aktif di media sosial, pengerahan massa, strategi politik hingga mengampanyekan berbagai narasi untuk kepentingan elektoral.


Pemilu merupakan ajang pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap 5 tahun. Suhu politik dan atmosfer pemilu biasanya sudah terasa jauh sebelum dihelat. Hiruk pikuk, gimmick para politisi dan konstelasi politik sering kali bersilewaran di berbagai media sehingga mempengaruhi psikologis masyarakat Indonesia. 


Masyarakat Indonesia sangat besar jumlahnya, sangat ragam etnik, agama dan budayanya serta ragam pula kepentingan politiknya. Dengan kondisi demikian, pelaksanaan pemilu sangat potensial terjadi benturan kepentingan jika tidak dikelola dengan baik. 


Oleh karenanya, seluruh penyelenggara pemilu dan juga aparat keamanan harus bekerja ekstra keras untuk menjaga pelaksanaan pemilu agar tidak menjadi ajang polarisasi sehingga menimbulkan terjadinya perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Terakhir, pada pemilu 2019, masyarakat Indonesia mengalami kontraksi akibat perbedaan pilihan dan kepentingan politik, memicu terjadinya kerusuhan. 


Terdapat 2 (dua) bentuk kontraksi yang menyulut terjadinya kerusuhan dalam pemilu. Berdasarkan pengalaman yang terjadi pada pemilu 2019. Pertama, kontraksi antara masyarakat dengan aparat kemanan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 saat pengumuman hasil penghitungan suara. Kerusuhan dipicu akibat kekecewaan suatu kelompok yang tidak menerima hasil penghitungan suara.


Kedua, yaitu kontraksi yang terjadi antara masyarakat yang berbeda aspirasi politik. Kontraksi antar pendukung politik ini terjadi karena kapitalisasi politik identitas dengan menggunakan media sosial sehingga jagat dunia maya menjadi panas. Kontraksi ini yang memiliki efek yang berkepanjangan sampai terjadinya dikotomi atau pembelahan sosial yang mengental hingga ke akar rumput. 


Inilah kondisi yang harus dihindari oleh semua pihak. Perseteruan akibat berbeda pandangan politik ini seringkali menjadi suguhan yang tidak produktif untuk kepentingan masyarakat dan tidak mencerminkan budaya ketimuran yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. 


Oleh karena itu, untuk menanggulangi permasalahan tersebut, dalam perhelatan Pemilu 2024, para kontestan harus mengedepankan program yang rasional untuk mencapai cita-cita bangsa dan tidak menggunakan emosi primordialisme . Semua calon yang berkontestasi hendaknya tidak menggunakan narasi-narasi negatif untuk lawan politik baik calon yang bersangkutan maupun oleh timnya. 


Sebaliknya, mereka harus berkolaborasi untuk membangun bangsa bersama-sama dan bersikap legowo, baik ketika diberi amanah oleh rakyat maupun ketika tidak diberi amanah. Seluruh kontestan harus menampilkan idealitas demokrasi yang berkeadaban. 


Moderasi Beragama


Moderasi dalam beragama menghendaki sikap menerima, memahami, dan menghargai orang lain ynag berbeda. Perbedaan, tidak boleh dikembangkan menjadi konflik, tetapi harus dikerucutkan pada persatuan dan kesatuan, melalui  sikap saling menerima, memahami dan menghargai perbedaan. 


Dalam moderasi, menghargai perbedaan harus difollow up dengan kolaborasi  untuk membangun bangsa. Dengan demikian, sikap toleransi adalah sikap kapitalisasi perbedaan untuk  kemajuan bangsa, karena dalam keragaman primordial, juga tersimpan keragaman skil dan keahlian, yang sangat diperlukan untuk membangun  kemajuan bangsa.


Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama melarang penggunaan agama sebagai alat untuk kepentingan politik. Seharusnya, praktik politik harus mengedepankan kemaslahatan bersama. 


Perpres tersebut juga mengatur bagaimana partai politik merupakan satu dari delapan kelompok strategis dalam ekosistem moderasi beragama untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Dalam negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, peran partai politik menjadi sangat penting dalam menentukan arah kebijakan negara. Para politisi juga memiliki tanggung jawab besar dalam upaya penguatan praktik politik bermartabat dan tidak melakukan praktik politik kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Oleh karena itu, internalisasi nilai Moderasi Beragama di kalangan politisi menjadi sangat penting, untuk terciptanya praktik politik yang adil dan bermartabat.


Moderasi Berpemilu


Seluruh kontestan pemilu dan elemen masyarakat hendaknya mengutamakan sikap moderasi menjelang perhelatan Pemilu 2024. Moderasi yang dimaksud adalah mengedepankan gagasan dan program untuk mencapai visi bangsa. Tidak menggunakan isu-isu primordial untuk meraih simpati rakyat dan tidak menggunakan verbal violence untuk meyakinkan kebenaran aspirasi serta pilihannya. 


Moderasi dalam berpemilu harus didukung dengan penguatan regulasi pelaksanaan pemilu. Masing-masing pihak juga harus berkomitmen dalam melaksanakan regulasi tersebut sehingga tidak terjadi kontraksi baik antar pendukung yang berbeda aspirasi maupun antara masyarakat dan aparat keamanan. 


Moderasi berpemilu adalah menerima, memahami, dan menghargai kehadiran orang lain yang berbeda aspirasi dan afiliasi politik untuk kemajuan bangsa. Moderasi berpolitik juga berarti mengembangkan sikap kesetaraan antar semua  etnik, budaya dan agama, serta mengembangkan kolaborasi untuk kemajuan  bangsa. 


Kolaborasi adalah bagian terpenting dalam moderasi. Oleh sebab itu, dalam kontestasi, siapapun dia, harus mampu menerima kemenangan atau kekalahan dengan sikap yang sangat legowo, dan tidak berkontraksi dengan yang berbeda, bahkan dengan yang mengalahkan atau yang memenangkan salah satu pihak. 


Dengen demikian, apabila terjadi kesalahan prosedur dari aparat keamanan dalam menangani kerusuhan, sikap masyarakat sebaiknya tidak diselesaikan sendiri, karena ada unit yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. 


Masyarakat juga didorong untuk memiliki toleransi dalam perpolitikan. Salah satunya yaitu dengan tidak mudah terpancing dengan narasi-narasi negatif dalam media sosial. Sebab, seiring berjalannya waktu, semua narasi tersebut akan usang seiring dengan munculnya tren yang baru. Sebaliknya, hal yang perlu dilakukan adalah dengan terus narasi-narasi positif yang memberikan edukasi dan memberikan produktivitas untuk kemaslahatan.


Penulis: Khoirul Rizki At-Tamimi
Editor: Haekal Attar


Opini Terbaru