Jakarta Raya

Ketua PWNU Jakarta: NU Penyeimbang dalam Menjaga Stabilitas Negara dan Moralitas Bangsa

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Ketua PWNU Jakarta: NU Penyeimbang dalam Menjaga Stabilitas Negara dan Moralitas Bangsa

Ketua PWNU Jakarta KH Samsul Maarif (kedua dari kanan) saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Keorganisasian bagi Pengurus NU se-Jakarta Timur di Kantor PCNU Jakarta Timur, Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Sabtu (31/8/2024). (Foto: NU Online Jakarta/Wiwit Musaada)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta 

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif menyebutkan NU bukan hanya sekadar organisasi keagamaan, tetapi juga pilar penyeimbang dalam menjaga stabilitas negara dan moralitas bangsa. NU berperan dalam menyelaraskan urusan agama dan kebangsaan. NU mengurus agama dengan tetap mempertahankan sikap nasionalis, tanpa menjadikan Indonesia sebagai negara agama.

 

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Keorganisasian bagi Pengurus NU se-Jakarta Timur di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KotaJakarta Timur, Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Sabtu (31/8/2024). 

 

"Penggabungan antara nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan bukanlah hal yang mudah, karena keduanya memiliki tantangan tersendiri. Namun, justru dalam penggabungan inilah terletak kekuatan NU sebagai organisasi yang seimbang," ujar Kiai Samsul. 

 

Kiai Samsul menjelaskan bahwa agama dan bangsa adalah dua entitas yang masing-masing memiliki ruang tersendiri. Namun, saat keduanya dipadukan, ada dampak positif maupun negatif yang bisa muncul. Misalnya, banyak politisi yang menggunakan agama dalam ranah politik. Menurut pandangan NU, hal ini adalah bagian dari agama itu sendiri.

 

Meski demikian, Kiai Samsul juga menegaskan bahwa NU tidak pernah menganggap negara ini harus menjadi negara agama. Walaupun NU sebenarnya memiliki peluang besar untuk melakukannya. Ia menggarisbawahi bahwa para ulama terdahulu tidak pernah menganjurkan hal tersebut. Sebaliknya, mereka menekankan bahwa negara harus dijalankan dengan nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam Pancasila.


“Pancasila itu ruhnya agama. Pancasila, dengan seluruh nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang terkandung di dalamnya, dianggap sejalan dengan ajaran agama. Oleh sebab itu, praktek keagamaan di Indonesia selaras dengan kebangsaan, sehingga tidak ada benturan antara keduanya," jelas Kiai Samsul. 

 

Lebih lanjut, peran strategis NU dalam menjaga keseimbangan antara agama dan negara sangat penting. Menurutnya, NU berfungsi sebagai "bandul" atau penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika pemerintah terlihat condong ke salah satu sisi, NU hadir untuk mengembalikan keseimbangan tersebut. 

 

"NU itu Al-Mizan (artinya) penyeimbang. Dalam prakteknya, NU tidak segan bersuara mendukung kebijakan pemerintah jika sejalan dengan kepentingan rakyat dan nilai keagamaan. Namun, ketika pemerintah dianggap menyimpang, NU juga akan bertindak untuk mengingatkan agar nilai-nilai moral dan agama tetap terjaga," terangnya. 

 

Selain itu, Kiai Samsul mengungkapkan pentingnya pemahaman keorganisasian di tubuh NU. Peningkatan pemahaman keorganisasian dalam NU tidak hanya berbicara soal tata kelola administrasi, tetapi juga tentang bagaimana pengurus NU memahami peran mereka dalam menjaga integrasi antara agama dan kebangsaan. 

 

Untuk itu, Kiai Samsul mengajak seluruh pengurus untuk senantiasa menegakkan dua pilar utama dalam NU, yaitu agama dan nasionalisme, dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang diwariskan para ulama terdahulu.

 

"Peran ini menuntut pengurus untuk selalu siap menavigasi tantangan yang muncul, baik dari segi agama maupun kebangsaan, dengan penuh kearifan," tandasnya.Â